Peraturan Bupati Karangasem Nomor 27 Tahun 2025 tentang Tata Cara Kerja Sama Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Sakit Umum Daerah dengan Pihak Lain

Peraturan Bupati Karangasem Nomor 27 Tahun 2025 tentang Tata Cara Kerja Sama Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Sakit Umum Daerah dengan Pihak Lain
Jenis Peraturan : Peraturan Bupati
Nomor : 27
Judul : Peraturan Bupati Karangasem Nomor 27 Tahun 2025 tentang Tata Cara Kerja Sama Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Sakit Umum Daerah dengan Pihak Lain
T.E.U. Badan : Karangasem (Kabupaten)
Tahun Terbit : 2025
Singkatan Jenis : PERBUP
Tempat Penetapan : Amlapura
Tanggal Penetapan : Rabu, 13 Agustus 2025
Tanggal Pengundangan : Rabu, 13 Agustus 2025
Sumber : BD KAB.KARANGASEM 2025 (30): 5 Hlm.
Status : Berlaku
Bidang Hukum : Hukum Administrasi Negara
Subjek : KERJA SAMA PELAKSANA TEKNIS RSUD DENGAN PIHAK LAIN - TATA CARA
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Karangasem
Urusan Pemerintahan :
Penandatangan : I Gusti Putu Parwata
Pemrakarsa : RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KABUPATEN KARANGASEM
Belum ada dokumen Abstrak
Belum ada dokumen Terjemahan
Sekretariat Negara
BPHN
JDIHN Integrasi