Penetapan Bunda Pendidikan Anak Usia Dini

Penetapan Bunda Pendidikan Anak Usia Dini
Jenis Peraturan : Keputusan Perbekel
Nomor : 53
Judul : Penetapan Bunda Pendidikan Anak Usia Dini
T.E.U. Badan : Gegelang (Desa)
Tahun Terbit : 2025
Singkatan Jenis : KEPKEL
Tempat Penetapan : Desa Gegelang
Tanggal Penetapan : Rabu, 1 Oktober 2025
Tanggal Pengundangan : Rabu, 1 Oktober 2025
Sumber : 6 hlm
Status : Berlaku
Bidang Hukum :
Subjek :
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Kantor Desa Gegelang
Urusan Pemerintahan :
Penandatangan : Perbekel Gegelang
Pemrakarsa :
Belum ada dokumen Abstrak
Belum ada dokumen Terjemahan
Sekretariat Negara
BPHN
JDIHN Integrasi