Peraturan Bupati Karangasem Nomor 21 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 67 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pembayaran Biaya Penunjang Operasional Bupati dan Wakil Bupati

Peraturan Bupati Karangasem Nomor 21 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 67 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pembayaran Biaya Penunjang Operasional Bupati dan Wakil Bupati
Jenis Peraturan : Peraturan Bupati
Nomor : 21
Judul : Peraturan Bupati Karangasem Nomor 21 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 67 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pembayaran Biaya Penunjang Operasional Bupati dan Wakil Bupati
T.E.U. Badan : Karangasem (Kabupaten)
Tahun Terbit : 2025
Singkatan Jenis : PERBUP
Tempat Penetapan : Amlapura
Tanggal Penetapan : Senin, 14 Juli 2025
Tanggal Pengundangan : Senin, 14 Juli 2025
Sumber : BD KAB.KARANGASEM 2025 (24): 5 Hlm.
Status : Berlaku
Bidang Hukum :
Subjek : TATA CARA PEMBAYARAN BIAYA OPERASIONAL BUPATI DAN WAKIL BUPATI - PERUBAHAN
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Karangasem
Urusan Pemerintahan :
Penandatangan : I Gusti Putu Parwata
Pemrakarsa : BAGIAN UMUM SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN KARANGASEM
Belum ada dokumen Abstrak
Belum ada dokumen Terjemahan
Sekretariat Negara
BPHN
JDIHN Integrasi