Perubahan Kedua Atas Peraturan Perbekel Nomor 11 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2023

Perubahan Kedua Atas Peraturan Perbekel Nomor 11 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2023
Jenis Peraturan : Peraturan Perbekel
Nomor : 4
Judul : Perubahan Kedua Atas Peraturan Perbekel Nomor 11 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2023
T.E.U. Badan : Gegelang (Desa)
Tahun Terbit : 2023
Singkatan Jenis : PERKEL
Tempat Penetapan : Desa Gegelang
Tanggal Penetapan : Kamis, 30 November 2023
Tanggal Pengundangan : Kamis, 30 November 2023
Sumber : 25 Hlm
Status : Berlaku
Bidang Hukum : Hukum Administrasi Negara
Subjek : PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN PERBEKEL NOMOR 11 TAHUN 2022 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA TAHUN ANGGARAN 2023
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Kantor Desa Gegelang
Urusan Pemerintahan : Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
Penandatangan : Perbekel Gegelang
Pemrakarsa : BADAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH KABUPATEN KARANGASEM
Belum ada dokumen Abstrak
Belum ada dokumen Terjemahan
Sekretariat Negara
BPHN
JDIHN Integrasi