Penunjukan Lembaga Keuangan Di Desa Dalam Penyaluran Dana Bantuan Langsung Tunai Dana Desa ( BLT-DD ) Tahun Anggaran 2025

Penunjukan Lembaga Keuangan Di Desa Dalam Penyaluran Dana Bantuan Langsung Tunai Dana Desa ( BLT-DD ) Tahun Anggaran 2025
Jenis Peraturan : Keputusan Perbekel
Nomor : 14
Judul : Penunjukan Lembaga Keuangan Di Desa Dalam Penyaluran Dana Bantuan Langsung Tunai Dana Desa ( BLT-DD ) Tahun Anggaran 2025
T.E.U. Badan : Gegelang (Desa)
Tahun Terbit : 2025
Singkatan Jenis : KEPKEL
Tempat Penetapan : Desa Gegelang
Tanggal Penetapan : Jumat, 24 Januari 2025
Tanggal Pengundangan : Jumat, 24 Januari 2025
Sumber : 5 Hlm
Status : Berlaku
Bidang Hukum :
Subjek : PENUNJUKAN PELAKSANA TUGAS
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Kantor Desa Gegelang
Urusan Pemerintahan :
Penandatangan : Perbekel Gegelang
Pemrakarsa :
Belum ada dokumen Abstrak
Belum ada dokumen Terjemahan
Sekretariat Negara
BPHN
JDIHN Integrasi