Keputusan Perbekel Macang Nomor 9 Tahun 2025 Tentang Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) untuk Pengelolaan Kegiatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Desa Macang, Kecamatan Bebandem, Kabupaten Karangasem Lengkap

Keputusan Perbekel Macang Nomor 9 Tahun 2025 Tentang Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) untuk Pengelolaan Kegiatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Desa Macang, Kecamatan Bebandem, Kabupaten Karangasem Lengkap
Jenis Peraturan : Keputusan Perbekel
Nomor : Nomor 9 Tahun 2025
Judul : Keputusan Perbekel Macang Nomor 9 Tahun 2025 Tentang Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) untuk Pengelolaan Kegiatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Desa Macang, Kecamatan Bebandem, Kabupaten Karangasem Lengkap
T.E.U. Badan :
Tahun Terbit : 2025
Singkatan Jenis : KEPKEL
Tempat Penetapan : Desa Macang
Tanggal Penetapan : Kamis, 2 Januari 2025
Tanggal Pengundangan : Kamis, 2 Januari 2025
Sumber : Sekretariat Kantor Desa Macang
Status : Berlaku
Bidang Hukum :
Subjek :
Bahasa : Indonesia
Lokasi :
Urusan Pemerintahan :
Penandatangan : Ni Putu Dewi Suryanti, SH
Pemrakarsa :
Belum ada dokumen Abstrak
Belum ada dokumen Terjemahan
Sekretariat Negara
BPHN
JDIHN Integrasi