Perubahan atas keputusan bupati nomor 791/hk/2014 tentang penetapan alokasi dana desa, bagi hasil pajak daerah, bagi hasil retribusi daerah dan dana desa yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara tahun anggaran 2015

Perubahan atas keputusan bupati nomor 791/hk/2014 tentang penetapan alokasi dana desa, bagi hasil pajak daerah, bagi hasil retribusi daerah dan dana desa yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara tahun anggaran 2015
Jenis Peraturan : Keputusan Bupati
Nomor : 542
Judul : Perubahan atas keputusan bupati nomor 791/hk/2014 tentang penetapan alokasi dana desa, bagi hasil pajak daerah, bagi hasil retribusi daerah dan dana desa yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara tahun anggaran 2015
T.E.U. Badan :
Tahun Terbit : 2015
Singkatan Jenis : KEPBUP
Tempat Penetapan :
Tanggal Penetapan : Kamis, 15 Oktober 2015
Tanggal Pengundangan : Kamis, 15 Oktober 2015
Sumber :
Status : Berlaku
Bidang Hukum :
Subjek :
Bahasa :
Lokasi :
Urusan Pemerintahan :
Penandatangan :
Pemrakarsa :
Belum ada dokumen Abstrak
Belum ada dokumen Terjemahan
Sekretariat Negara
BPHN
JDIHN Integrasi