Perubahan atas keputusan bupati karangasem nomor 295/HK/2015 tentang pemberian tambahan penghasilan bagi guru pegawai negeri sipil daerah jenjang pendidikan anak usia dini, nonformal, informal, dan jenjang pendidikan menengah pertama tunjangan profesi guru tahun anggaran 2015

Perubahan atas keputusan bupati karangasem nomor 295/HK/2015 tentang pemberian tambahan penghasilan bagi guru pegawai negeri sipil daerah jenjang pendidikan anak usia dini, nonformal, informal, dan jenjang pendidikan menengah pertama tunjangan profesi guru tahun anggaran 2015
Jenis Peraturan : Keputusan Bupati
Nomor : 327
Judul : Perubahan atas keputusan bupati karangasem nomor 295/HK/2015 tentang pemberian tambahan penghasilan bagi guru pegawai negeri sipil daerah jenjang pendidikan anak usia dini, nonformal, informal, dan jenjang pendidikan menengah pertama tunjangan profesi guru tahun anggaran 2015
T.E.U. Badan :
Tahun Terbit : 2015
Singkatan Jenis : KEPBUP
Tempat Penetapan :
Tanggal Penetapan : Rabu, 20 Mei 2015
Tanggal Pengundangan : Rabu, 20 Mei 2015
Sumber :
Status : Berlaku
Bidang Hukum :
Subjek :
Bahasa :
Lokasi :
Urusan Pemerintahan :
Penandatangan :
Pemrakarsa :
Belum ada dokumen Abstrak
Belum ada dokumen Terjemahan
Sekretariat Negara
BPHN
JDIHN Integrasi