penetapan petugas respon cepat penanganan kasus gigitan hewan penular rabies (HPR) suspect rabies kegiatan pengendalian dan pengobatan penyakit menular ternak pada dinas peternakan, kelautan dan perikanan kabupaten karangasem tahun 2015

penetapan petugas respon cepat penanganan kasus gigitan hewan penular rabies (HPR) suspect rabies kegiatan pengendalian dan pengobatan penyakit menular ternak pada dinas peternakan, kelautan dan perikanan kabupaten karangasem tahun 2015
Jenis Peraturan : Keputusan Bupati
Nomor : 112
Judul : penetapan petugas respon cepat penanganan kasus gigitan hewan penular rabies (HPR) suspect rabies kegiatan pengendalian dan pengobatan penyakit menular ternak pada dinas peternakan, kelautan dan perikanan kabupaten karangasem tahun 2015
T.E.U. Badan :
Tahun Terbit : 2015
Singkatan Jenis : KEPBUP
Tempat Penetapan :
Tanggal Penetapan : Senin, 26 Januari 2015
Tanggal Pengundangan : Senin, 26 Januari 2015
Sumber :
Status : Berlaku
Bidang Hukum :
Subjek :
Bahasa :
Lokasi :
Urusan Pemerintahan :
Penandatangan :
Pemrakarsa :
Belum ada dokumen Abstrak
Belum ada dokumen Terjemahan
Sekretariat Negara
BPHN
JDIHN Integrasi