Penetapan kelompok tani / subak abian penerima hibah barang atau jasa yang diserahkan kepada pihak ketiga / masyarakat berupa jalan produksi dan cubang program peningkatan produksi pertanian / perkebunan, kegiatan penyediaan prasarana pertanian / perkebunan pada dinas kehutanan dan perkebunan kabupaten karangasem tahun anggaran 2015

Penetapan kelompok tani / subak abian penerima hibah barang atau jasa yang diserahkan kepada pihak ketiga / masyarakat berupa jalan produksi dan cubang program peningkatan produksi pertanian / perkebunan, kegiatan penyediaan prasarana pertanian / perkebunan pada dinas kehutanan dan perkebunan kabupaten karangasem tahun anggaran 2015
Jenis Peraturan : Keputusan Bupati
Nomor : 330
Judul : Penetapan kelompok tani / subak abian penerima hibah barang atau jasa yang diserahkan kepada pihak ketiga / masyarakat berupa jalan produksi dan cubang program peningkatan produksi pertanian / perkebunan, kegiatan penyediaan prasarana pertanian / perkebunan pada dinas kehutanan dan perkebunan kabupaten karangasem tahun anggaran 2015
T.E.U. Badan :
Tahun Terbit : 2015
Singkatan Jenis : KEPBUP
Tempat Penetapan :
Tanggal Penetapan : Rabu, 20 Mei 2015
Tanggal Pengundangan : Rabu, 20 Mei 2015
Sumber :
Status : Berlaku
Bidang Hukum :
Subjek :
Bahasa :
Lokasi :
Urusan Pemerintahan :
Penandatangan :
Pemrakarsa :
Belum ada dokumen Abstrak
Belum ada dokumen Terjemahan
Sekretariat Negara
BPHN
JDIHN Integrasi