pemberian tambahan penghasilan bagi guru pegawai negeri sipil daerah penerima kekurangan pembayaran tunjangan profesi guru pada tahun 2010 sampai dengan tahun 2013 tahun anggaran 2014

pemberian tambahan penghasilan bagi guru pegawai negeri sipil daerah penerima kekurangan pembayaran tunjangan profesi guru pada tahun 2010 sampai dengan  tahun 2013 tahun anggaran 2014
Jenis Peraturan : Keputusan Bupati
Nomor : 390
Judul : pemberian tambahan penghasilan bagi guru pegawai negeri sipil daerah penerima kekurangan pembayaran tunjangan profesi guru pada tahun 2010 sampai dengan tahun 2013 tahun anggaran 2014
T.E.U. Badan :
Tahun Terbit : 2014
Singkatan Jenis : KEPBUP
Tempat Penetapan :
Tanggal Penetapan : Jumat, 13 Juni 2014
Tanggal Pengundangan : Jumat, 13 Juni 2014
Sumber :
Status : Berlaku
Bidang Hukum :
Subjek :
Bahasa :
Lokasi :
Urusan Pemerintahan :
Penandatangan :
Pemrakarsa :
Belum ada dokumen Abstrak
Belum ada dokumen Terjemahan
Sekretariat Negara
BPHN
JDIHN Integrasi