Keputusan Bupati Karangasem Nomor 625/HK/2024 tentang Narasumber Sosialisasi Implementasi Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 3 Tahun 2023 Tentang Angka Kredit, Kenaikan Pangkat Dan Jenjang Jabatan Fungsional Dan Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 9 Tahun 2024 Tentang Penjelasan Tambahan Terkait Pelaksaanaan Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 3 Tahun 2023 Tentang Angka Kredit, Kenaikan Pangkat Dan Jenjang Jabatan Fungsional Tahun 2024

Keputusan Bupati Karangasem Nomor 625/HK/2024 tentang Narasumber Sosialisasi Implementasi Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 3 Tahun 2023 Tentang Angka Kredit, Kenaikan Pangkat Dan Jenjang Jabatan Fungsional Dan Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 9 Tahun 2024 Tentang Penjelasan Tambahan Terkait Pelaksaanaan Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 3 Tahun 2023 Tentang Angka Kredit, Kenaikan Pangkat Dan Jenjang Jabatan Fungsional Tahun 2024
Jenis Peraturan : Keputusan Bupati
Nomor : 625/HK/2024
Judul : Keputusan Bupati Karangasem Nomor 625/HK/2024 tentang Narasumber Sosialisasi Implementasi Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 3 Tahun 2023 Tentang Angka Kredit, Kenaikan Pangkat Dan Jenjang Jabatan Fungsional Dan Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 9 Tahun 2024 Tentang Penjelasan Tambahan Terkait Pelaksaanaan Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 3 Tahun 2023 Tentang Angka Kredit, Kenaikan Pangkat Dan Jenjang Jabatan Fungsional Tahun 2024
T.E.U. Badan : Karangasem (Kabupaten)
Tahun Terbit : 2024
Singkatan Jenis : KEPBUP
Tempat Penetapan : Amlapura
Tanggal Penetapan : Senin, 25 November 2024
Tanggal Pengundangan : Senin, 25 November 2024
Sumber : -
Status : Berlaku
Bidang Hukum : Hukum Pemerintahan
Subjek : BKN - NARASUMBER
Bahasa : Indonesia.
Lokasi : Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Karangasem.
Urusan Pemerintahan : Kepegawaian
Penandatangan : I Gede Dana
Pemrakarsa : BADAN KEPEGAWAIAN DAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA KABUPATEN KARANGASEM
Belum ada dokumen Abstrak
Belum ada dokumen Terjemahan
Sekretariat Negara
BPHN
JDIHN Integrasi