Keputusan Bupati Karangasem Nomor 486/HK/2023 tentang Tim Terpadu Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika Kecamatan Selat

Keputusan Bupati Karangasem Nomor 486/HK/2023 tentang Tim Terpadu Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika Kecamatan Selat
Jenis Peraturan : Keputusan Bupati
Nomor : 486/HK/2023
Judul : Keputusan Bupati Karangasem Nomor 486/HK/2023 tentang Tim Terpadu Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika Kecamatan Selat
T.E.U. Badan : Karangasem (Kabupaten)
Tahun Terbit : 2023
Singkatan Jenis : KEPBUP
Tempat Penetapan : Amlapura
Tanggal Penetapan : Rabu, 6 Desember 2023
Tanggal Pengundangan : Rabu, 6 Desember 2023
Sumber :
Status : Berlaku
Bidang Hukum :
Subjek : PENYALAHGUNAAN DAN PEREDARAN GELAP NARKOTIKA - TIM PENCEGAHAN
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Karangasem
Urusan Pemerintahan :
Penandatangan : I Gede Dana
Pemrakarsa : Kecamatan Selat
Belum ada dokumen Abstrak
Belum ada dokumen Terjemahan
Sekretariat Negara
BPHN
JDIHN Integrasi