Keputusan Bupati Karangasem Nomor 209/HK/2024 tentang Peserta Pelatihan Kegiatan Pemberdayaan Usaha Mikro yang dilakukan Melalui Pendataan, Kemitraan, Kemudahan Perizinan, Penguatan Kelembagaan dan Koordinasi dengan Pemangku Kepentingan Sub Kegiatan Peningkatan Pemahaman dan Pengetahuan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah Serta Kapasitas dan Kompetensi Sumber Daya Manusia Usaha Mikro, Kecil dan Menengah dan Kewirausahaan Melaui Pendidikan dan Pelatihan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus NonFisik Program Peningkatan Kapasitas Koperasi dan Usaha Mikro dan Kecil Tahun Anggaran 2024

Keputusan Bupati Karangasem Nomor 209/HK/2024 tentang Peserta Pelatihan Kegiatan Pemberdayaan Usaha Mikro yang dilakukan Melalui Pendataan, Kemitraan, Kemudahan Perizinan, Penguatan Kelembagaan dan Koordinasi dengan Pemangku Kepentingan Sub Kegiatan Peningkatan Pemahaman dan Pengetahuan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah Serta Kapasitas dan Kompetensi Sumber Daya Manusia Usaha Mikro, Kecil dan Menengah dan Kewirausahaan Melaui Pendidikan dan Pelatihan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus NonFisik Program Peningkatan Kapasitas Koperasi dan Usaha Mikro dan Kecil Tahun Anggaran 2024
Jenis Peraturan : Keputusan Bupati
Nomor : 209/HK/2024
Judul : Keputusan Bupati Karangasem Nomor 209/HK/2024 tentang Peserta Pelatihan Kegiatan Pemberdayaan Usaha Mikro yang dilakukan Melalui Pendataan, Kemitraan, Kemudahan Perizinan, Penguatan Kelembagaan dan Koordinasi dengan Pemangku Kepentingan Sub Kegiatan Peningkatan Pemahaman dan Pengetahuan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah Serta Kapasitas dan Kompetensi Sumber Daya Manusia Usaha Mikro, Kecil dan Menengah dan Kewirausahaan Melaui Pendidikan dan Pelatihan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus NonFisik Program Peningkatan Kapasitas Koperasi dan Usaha Mikro dan Kecil Tahun Anggaran 2024
T.E.U. Badan : Karangasem (Kabupaten)
Tahun Terbit : 2024
Singkatan Jenis : KEPBUP
Tempat Penetapan : Amlapura
Tanggal Penetapan : Kamis, 2 Mei 2024
Tanggal Pengundangan : Kamis, 2 Mei 2024
Sumber :
Status : Berlaku
Bidang Hukum :
Subjek : PEMBERDAYAAN USAHA MIKRO YANG DILAKUKAN MELALUI PENDATAAN - PESERTA PELATIHAN
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Karangasem
Urusan Pemerintahan :
Penandatangan : I Gede Dana
Pemrakarsa : DINAS KOPERASI, USAHA KECIL DAN MENENGAH, PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN KABUPATEN KARANGASEM
Belum ada dokumen Abstrak
Belum ada dokumen Terjemahan
Sekretariat Negara
BPHN
JDIHN Integrasi